Selama 2024, Kasus Narkoba di Pamekasan Meningkat

Posted by : pembaru1 January 2, 2025

Angka kasus penyalahgunaan narkoba selama 2024 di Kabupaten Pamekasan meningkat dibandingkan tahun 2023. Hal tersebut berdasar rilis akhir tahun 2024, di halaman Polres setempat, Selasa (31/12/2024).

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo menjelaskan di tahun 2023, Satnarkoba mengungkap sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 195,64 gram, pil inex 5 butir, obat keras berbahaya (okerbaya) 2.529 butir, ganja 2.380 gram, dan 2 alat isap.

“Sedangkan upaya ungkap narkoba di tahun 2024, sebanyak 91 kasus dengan jumlah terangkan 117 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 829,6 gram, okerbaya 13.987 butir, dan tembakau gorila 28,91 gram,” jelasnya.

Lanjut Andy menerangkan, tersangka kasus narkoba pada tahun 2023 terdiri dari 94 laki-laki dan 4 perempuan, dengan status 74 pengedar dan 24 pengguna. Sedangkan, pada tahun 2024 terdiri dari 115 laki-laki dan 2 perempuan, dengan status 89 pengedar dan 28 pengguna. Rata-rata usia tersangka 15 hingga 64 tahun.

Untuk tersangka kasus sabu dikenakan Pasal 114 (1) Jo 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sementara tersangka kasus okerbaya dikenakan Pasal 435 Jo 138 (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1231978/selama-2024-kasus-narkoba-di-pamekasan-meningkat

RELATED POSTS
FOLLOW US