
PEMBARUANOEMOEM.COM | Belawan, Masih beraktifitasnya praktik perjudian meja ikan-ikan di Jalan Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli belum mendapat tindakan tegas dari APH Polres Belawan.
Namun Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengirimkan stiker bertuliskan kalimat “terimakasih” atas informasi yang diberikan jurnalis serta segera mengambil tindakan.
Kini praktik perjudian meja ikan – ikan di Jalan Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuban Belawan menjadi sorotan masyarakat luas.
Dilokasi ini terdapat dua unit meja ikan – ikan, tak jauh dari lokasi pertama ditemukan lagi tiga unit mesin judi kerangkasan.
Marka Als seorang penjaga mesin kerangkasan dilokasi menuturkan bahwa pengawas meja berinisial Handoko, nama yang tak asing dalam dunia mafia perjudian.
Di duga pemilik lokasi perjudian ini merupakan seorang warga turunan tionghoa berinisial AG alias Akuang.
Informasi ini diperoleh dari lokasi perjudian yang mengatakan bahwa terduga bandar merupakan pemain lama dan sudah mumpuni dalam menjajakan bisnis ilegalnya itu.
Keuntungan yang besar membuat terduga bandar perjudian mengabaikan sejumlah aturan hukum dan tetap ngotot meracuni warga dengan menyediakan lapak permainan judi.
Penelusuran wartawan, lapak perjudian diduga milik AG alias Akuang tidak hanya di Pasar 9, tetapi juga ditemukan di pasar 5 tepatnya disamping kios telkomsel. Selain itu, terduga bandar Aguan juga memiliki lokasi perjudian meja ikan – ikan di Gang Serante Jalan M Basir.
Dilokasi ditemui kru awak media wanita penjaga meja ikan – ikan sebut saja namanya Mawar menuturkan bahwa meja tersebut milik Akuang. Hanya saja, bagian pengawasnya diatur oleh seorang bernama Budi bebernya. (po/tim) Bersambung…
